Cybercrime dan Cyber Law di Indonesia
Cybercrime
adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramya adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan computer. Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
- mencetak ulang software atau informasi
- mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
- Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
- Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
- Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
- Menghancurkan data di computer
Cyber Law
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Tinjauan Hukum
Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime antara lain:
1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
Pasal 362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada Korban maupun teman-teman korban)
Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
Pasal 282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet).
Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian )
2. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
3. Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4. Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5. Undang-Undang No.15 thn 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
http://mbegedut.blogspot.com/2012/09/contoh-makalah-tentang-cybercrime.html
TUGAS PERANCANGAN BASIS DATA
Ini adalah jawaban dari Tugas Kelompok Mata Kuliah Perancangan Basis Data, Dosen Pegajar Bapak Sidik di kelas 12.2J.13, Manajemen Informatika , Bina Sarana Informatika Bogor.
Anggota kelompok :
1. Nungki Oktavia (1212 9327)
2. Yunita Budina (1212 9670)
3. Anes Ismail (1212 8283)
4. Elvina Rahayu (1212 9159)
5. Ikka Novia Kusnadi (1212 9582)
Continue reading
Mengapa kau meragu, Nona ?
hamba mendulang kata sekedar belajar sastra.
.
Nona, mengapa kau meragu ? ..
sekejap terdiam saya dalam senyap.
jemari menari nari di atas keyboard . menumpahkan rasa .
-,-
Nona, mengapa kau meragu ? ..
sebuah cerita, perjalanan ini tak selalu lurus wahai nona, adakalanya tertegun saya di simpangan jalan.
-,-
Nona , mengapa kau meragu ? ..
Lalu bertanya nona ,
membingungkan kah ?
sungguh pun itu sangat nona , rintih saya . . jangan lagi nona tanya
-,-
Nona , mengapa kau meragu ? ..
saya pasrah . tertatih saya melangkah . air mata ? sudahlah . . . tak ada guna .
nona sangka papan pnunjuk arah itu ada ? tak perlu kau perintah . kiri kanan saya pun mencarinya . namun tiada satu pun saya lihat.
.
sejenak rehat . biarlah DIA menuntun saya, seraya coba kuatkan batin .
-,-
ihdinaa sirotol mustaqim.
dan yakin Alloh saya , tak akan pernah mati Nona ..
-,-
Segala puji bagi Allah .. Tuhan semesta alam..
Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala isi hati..
.
dan sekali lagi wahai Nona ..
mengapa kau meragu, atas kuasaNYA?
LUPA Password Document di Ms.Office
Ini berawal dari waktu ada staff yang lupa password file excel nya , minta tolong buat di buka itu file nya terserah gimana cara nya , nyari software2 buat bobol password office tapi kebanyakan Trial n Bayar ,
tapi ane nemu nih satu yang lumayan mantapp , sebener nya ga Gratis , tapi uda ada Crack an nya jadi bisa Fullversion ,
ane taro disini biar ga lupa , n takut2 kalu ntar server download sumber nya itu di tutup …
advanced_Office_Password_Recovery_Professional_v403
ini sebener nya file zip , tar abis download , ganti aja format “.doc” nya jadi “.zip”